KEPALA SEKOLAH SEBAGAI PEMIMPIN PEMBELAJARAN YANG EFEKTIF
DI SEKOLAH
Pendidikan
merupakan kebutuhan manusai yang sangat penting dalam kehidupan manusia
itu sendiri, maka dari itu setiap satuan pendidikan pada dasarnya perlu melakukan pengawasan,
demi memastikan bahwa proses manajemen pendidikan yang diselenggarakan telah
berjalan secara efektif dan efisien.
Pengawasan merupakan suatu proses untuk mengukur kinerja dan mengambil tindakan
yang dapat mendukung pencapaian hasil yang di harapakan. Melalui pengawasan
yang efektif, roda organisasi, implentasi, kebijakan, dan upaya pengendalian
mutu dapat dilaksanakan dengan lebih baik. Pelaksanaan pengawasan dalam lebih
pendidikan dapat dilakukan oleh pihak internal dan eksternal sekolah.
Setiap
lembaga pendidikan tentunya tidak sama dalam melaksanakan pengawasan, seperti
contonya di SDN Madyopuro 5 yang memiliki strategi sendiri dalam melaksanakan
pengawasan pendidikan, kepala sekolah memiliki peran penting dalam melaksanakan
kegiatan pengawasan yang ada di sekolah, pengawasan dilakukan yang dilakukan di
SDN Madyopuro 5 melakukan kegiatan supervisi dan KKG mini.
Banyak hal yang harus d perhatikan dalam melaksanakan kegaiatan pengawasan
harus mempertimbangkan aspek-aspek seperti kelebihan, kekurangan, peluang, dan
ancaman yang sedang di hadapi oleh sekolah. Pertimbangan seperti ini yang
sering di abaikan pada setiap lembaga pendidikan dan dapat menghambat proses pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan, oleh karena itu demi gambaran pada pembaca
terkait prosedur perumusa dan pelaksanaan metode terkait prosedur perumusan dan
pelaksanaan metode pengawasan pendidikan, dalam makalah nantinya akan
dipaparkan analisis Strengths,
Weaknesses, Opportunities, and Threats (SWOT) di SDN Madyopuro 5.
A. Peran Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin Pembelajaran
Fokus
utama dari sebuah organisasi sekolah adalah proses pendidikan/pembelajaran dan pembelajaran.
Alasan keberadaan sekolah adalah pembelajaran, terjadinya proses pembelajaran
merupakan urusan utama (core business) yang menjadi dasar tegaknya sekolah,
oleh karena itu tanpa proses pendidikan/pembelajaran maka sekolah tidak perlu
ada. Untuk itu apapun dan bagaimanapun sekolah berkembang, pembelajaran harus
menjadi fokus dari berbagai kebijakan organisasi sekolah. Karena sangat
pentingnya hal ini, perkembangan dalam kepemimpinan pun menjadikannya sebagai
tipe/gaya/arah kepemimpinan yang diharapkan (ideal) yaitu kepemimpinan
pembelajaran/pembelajaran (instructional
leadership), yang berarti kepala sekolah adalah pemimpin instrusional/pembelajaran.
Meskipun
dalam perkembangannya kepemimpinan instruksional dipandang tidak lagi memadai,
namun urusan pembelajaran (instruksional) tetap menjadi bagian utama yang harus
jadi fokus kepala sekolah untuk terus diperbaiki, dikembangkan, karena dari
hasil tersebut output sekolah diukur, dan dari hal tersebut lah mutu sekolah
dinilai. Oleh karena itu, pengembangan kreativitas dan inovasi dalam
meningkatkan mutu pembelajaran menjadi tugas kepala sekolah untuk mengelolanya
secara efektif, bermutu, agar output sekolah mencapai prestasi yang diharapkan
oleh seluruh pemangku kepentingan sekolah, dan hal itu hanya mungkin apabila
kepala sekolah mampu mengelola dan memimpin organisasi sekolah secara efektif,
kreatif, dan inovatif.
Dalam pelaksanaan tugas
sebagai penanggung jawab proses pendidikan/pembelajaran, kepala sekolah dapat
melakukan berbagai kebijakan yang dapat mendorong dan mendukung
terselenggarannya belajar peserta didik yang bermutu. Pembelajaran yang efektif
ditentukan berbagai faktor yang terkait dengan pengembangan kurikulum,
perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi pembelajaran.
Semua itu memerlukan keterlibatan kepala sekolah untuk menjamin keterlaksananya
melalui monitoring dan pembimbingan guru dalam memecahkan masalah yang dihadapi
dalam proses pembelajaran. Disamping itu, karena pengelola dan pelaksana
pembelajaran di kelas adalah guru, maka kepala sekolah berkewajiban untuk
meningkatkan kompetensi guru secara berkesinambungan karena dinamika
pembelajaran di era sekarang ini semakin kompleks. Oleh karena itu,
pengembangan profesional guru menjadi suatu keharusan agar pelaksana dan
pengelola peengajaran di kelas dapat mengembangkan kreativitas dan inovasi
dalam menjalankan peran sebagai pendidik/pengajar. (Suharsaputra, 2016:168).
Kepala sekolah memegang
peranan kunci dalam kegiatan perbaikan pembelajaran di sekolahnya. Ia merupakan
orang yang telah berpengalaman dalam membimbing proses belajar peserta didik.
Pengalaman profesional tersebut hendaknya dipelajari dan dikembangkan, sehingga
dalam fungsinya sebagai pemimpin pembelajaran merupakan tempat bertanya dan
meminta nasihat guru-gurunya dalam memecahkan masalah-masalah profesional.
Pertemuan individual (individual meeting) merupakan tempat berdialog antara seorang
guru dengan kepala sekolah untuk membicarakan persoalan-persoalan profesional
yang khusus. Sedangkan pertemuan staf (staff meeting) adalah tempat
mendiskusikan dan mempertemukan pandangan seluruh staff dalam memperbaiki
program-program pembelajaran.
Sebagai pemimpin
pembelajaran di sekolahnya, kepala sekoalh diharapkan mampu memonitoring proses
belajar-mengajar, mendiagnosis dan memberikan “terapi” masalah-masalah
pembelajaran. Apakah kepala sekolah mempunyai waktu untuk memberikan pelayanan
supervisi, banyak tergantung pada konsep yang ia punyai tentang jenis pelayanan
ini. Peningkatan kompetensi guru dapat dilakukan dengan cara pemberian
supervisi kepada guru, Oliva (1992:23) mendefinisikan supervisi sebagai suatu
jasa/layanan yang diberikan kepada guru untuk meningkatkan kinerjanya dalam
proses pembelajaran. Dalam hal ini siswa menjadi objek terakhir sebagai
penerima proses pembelajaran.
B. Kriteria
Kepala Sekolah Efektif
Dalam
dunia pendidikan perlu adanya peran serta dari pemimpin yakni adalah kepala
sekolah. Kepala sekolah menurut Wahjosumidjo (2002:83) memiliki pengertian
yakni, “Ketua” atau “Pemimpin” dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga.
Sedangkan sekolah adalah sebuah lembaga dimana menjadi tempat menerima atau
memberi pelajaran. Sedangkan menurut Daryanto (2005:80) mendefinisikan, bahwa
kepala sekolah merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap seluruh
kegiatan-kegiatan sekolah. Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab
penuh untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan pendidikan dalam lingkungan
sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab secara
teknis akademis saja, akan tetapi segala kegiatan, keadaan lingkungan sekolah
dengan masyarakat sekitar merupakan tanggung jawabnya pula Dengan demikian,
dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah dapat didefinisikan sebagai seorang
tenga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana
diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjadi interaksi
antara guru dengan peserta didik. Pada sekolah yang unggul perlu adanya
kepemimpinan dari kepala sekolah yang efektif. Kepala sekolah yang efektif
memiliki beberapa kriteria antara lain:
1.
Memiliki keinginan yang
kuat dan mengubah keadaan dengan memberikan dorongan dan pertimbangan untuk
membahas masalah dengan hati-hati
2.
Inisiatif dan keinginan
untuk meningkatkan sumber daya secara maksimal
3.
Memiliki cita-cita yang
tinggi dan mempunyai perasaan yang kuat, yang sesuai dengan tujuan pembelajaran
untuk mencapai tujuan yang diinginkan
4.
Memiliki
pengalaman-pengalaman yang baik dengan cara bekerja keras untuk pendidik yang
ada di sekolah
5.
Kepala sekolah harus
mengenali kekhususan guru dari gaya, tingkah laku, kemampuan, orientasi, dan
mendukung perbedaan gaya mengajar dan menggabungkan keefektifan kepala sekolah
dengan kemampuan mengajar guru.
6.
Pembuatan jadwal yang
fleksibel sesuai dengan waktu yang ada.
7.
Mengerahkan guru sebagai
pemimpin pada saat keadaan yang darurat.
8.
Mengidentifikasi peran
dan kepemimpinan pendidikan pada lingkungan pembelajaran.
9.
Memiliki perhatian dan
kecakapan dimensi tidak resmi dalam kepemimpinan di sekolah, akan tetapi
memiliki kekuatan dalam kepemimpinan. Kepala sekolah juga menolak kepemimpinan
yang bersifat formal pada sekolah.
10. Yang
tepenting bagi kepala sekolah, proaktif sangat utama dibandingkan dengan aktif
dan jangan sampai meninggalkan tugas. (Davis dan Thomas, 1989:30).
C. Kriteria
Sekolah Efektif
Pendidikan
merupakan hal yang wajib ditempuh bagi seluruh individu. Dengan adanya
pendidikan dapat menghasilkan individu yang cerdas dan terampil pada
keterampilan, karakter, dan ilmu pengetahuan. Dengan pentingnya pendidikan bagi
seluruh individu, maka perlu adanya sekolah yang efektif. Sekolah efektif
memiliki definisi yakni sekolah yang memiliki kemampuan memberdayakan setiap
komponen penting sekolah, baik secara internal maupun eksternal, serta memiliki
sistem pengelolaan yang baik, transparan dan akuntabel dalam rangka pencapaian
visi, misi, tujuan sekolah secara efektif dan efisien. Efektifitas sekolah
merujuk pada pemberdayaan semua komponen sekolah sebagai organisasi tempat
belajar berdasarkan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dalam struktur
program dengan tujuan agar siswa belajar dan mencapai hasil yang telah
ditetapkan, yaitu memiliki kompetensi (Supardi, 2013:2). Sekolah yang efektif
memiliki beberapa kriteria. Kriteria sekolah yang efektif antara lain:
1. Nilai
skornya meningkat
2. Tingkat
disiplin sekolah tinggi
3. Secara
umum meningkat pada nilai menulis dan pekerjaan rumah meningkat, dengan
jumlahnya pekerjaan rumah harus sesuai berdasarkan usia peserta didik
4. Peningkatan
instruksi jam pembelajaran banyak pada matematika, bahasa Inggris, IPA, sejarah
dan IPS, bahasa asing dan seni
5. Partisipasi
dengan masyarakat dan orang tua
6. Partisipasi
peserta didik pada kegiatan ekstrakurikuler
7. Penghargaan
dan pengenalan terhadap peserta didik dan guru
8. Dukungan
kualitas untuk peserta didik sesuai dengan kebutuhan (Davis dan Thomas,
1989:6).
DAFTAR
RUJUKAN
Anshori. 2017.
Pemanfaatan Tik Sebagai Sumber Dan Media Pembelajaran Di Sekolah. Civic-Culture: Jurnal Ilmu Pendidikan PKn
dan Sosial Budaya. 1 1(14): 10-20, (Online),
(http://www.jurnal.stkippgri-bkl.ac.id), diakses pada 04 Maret 2019.
Davis, G & Thomas, M. 1938. Effective School and Effective Teachers. Massachusetts: Needham
Heights
Oliva, P.
1992. Supervision for Today’s School.
New York: Longman Publishing Group
Rangkuti, F. 2004. Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis.
Jakarta: PT. Gramedia.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Suharsaputra,
U. 2016. Kepemimpinan Inovasi Pendidikan
(Mengembangkan Spirit Entrepreneurship Menuju Learning School). Bandung:
PT. Refika Aditama
Ulfatin, N &
Triwiyanto, T. 2016. Manajemen Sumber
Daya Manusia Bidang Pendidikan. Jakarta: PT. Raja Grafino Pesarda.
Wahjosumidjo.
1999. Kepemimpinan Kepala Sekolah.
Jakarta: Raja Garafindo
Wahyuningsih, S. Djazari, M. 2015. Pengaruh Lingkungan Sekolah Dan Kebiasaan
Belajar Terhadap Prestasi Belajar Akuntansi Siswa Kelas XI IPS SMK Negeri 1
Srandakan. (Online), (https://media.neliti.com/media/publications/222150-pengaruh-lingkungan
sekolah-dan-kebiasaan.pdf). Diakses tanggal 23 Maret 2019.
0 komentar:
Posting Komentar