KERJASAMA SEKOLAH DENGAN DUNIA USAHA ATAU DUNIA INDUSTRI
DI SMKN 3 MALANG
Hubungan
sekolah dengan masyarakat merupakan suatu hal yang sangat penting dilakukan
karena untuk menarik peran serta masyarakat dalam mencapai tujuan pendidikan
yang telah direncanakan oleh sekolah. Peran serta masyarakat sangatlah penting
karena dengan adanya peran dari masyarakat sekolah merasa terbantu dalam
mendidik peserta didiknya.
Sekolah perlu mengembangkan potensi dan keterampilan tentang pendidikannya.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional Pasal 1 menyebutkan bahwa Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara. Dalam
sekolah menengah kejuruan hubungan sekolah dengan masyarkat harus dibangun
terutama dalam bidang dunia usaha atau dunia industri, karena di sekolah
menengah kejuruan (SMK) dituntut untuk menciptakan lulusan yang mempunyai ilmu
pengetahuan, dan kecakapan yanng baik sehingga dapat bekerja dibidangnya secara
berkompten. Sebagai salah satu sekolah yang menghasilkan lulusan yang siap
dilapangan kerja, maka sekolah harus membangun program kerja hubungan sekolah
dan masyarakat dengan dunia usaha atau dunia industri.
Dengan adanya dunia usaha atau dunia industri sekolah
bisa mendapatkan tempat PKL (Praktek Kerja Lapangan) bagi peserta didik, dimana
bisa melatih kemampuan peserta didik di bidangnya. Peserta
didik juga mendapatkan pelajaran yang belum tentu didapatkan dari sekolah.
Selain itu sekolah bisa juga mendatangkan guru tamu dai alumni yang sudah
mendapatkan pekerjaan yang sesuai, guna meningkatkan motivasi peserta didik
untuk ikut dalam mencapai kesuksesan. Selain itu dunia usaha atau
dunia
industri juga mendapatkan manfaat bisa langusng merekrut tenaga kerja yang
berkompeten dibidangnya. Adanya hubungan kerjasama antara sekolah dengan dunia
usaha atau dunia industri harus dilandasi dengan adanya Mou (Memmorandum of Understanding) merupakan
dokumen yang berisi perjanjian antara sekolah dan dunia usaha atau dunia
industri yang telah dibuat dan disepakati bersama. Dengan begitu sekolah harus
bisa membangun hubungan baik dengan dunia usaha atau dunia industri supaya bisa
mencapai tujuan organisasi disuatu lembaga pendidikan.
Menurut Benty dan Gunawan (2015:144)
“Program
adalah suatu rancangan mengenai asas suatu usaha yang akan dijalankan”. Sekumpulan
aktivitas yang saling berkaitan dan bantu membantu diantara satu dengan yang
lain kepada pencapaian suatu tujuan program itu. Program
kerja juga digunakan sebagai sarana mewujudkan cita-cita organisasi. Jadi, program kerja merupakan suatu rencana dan tata cara yang telah
disusun secara sistematis untuk mencapai tujuan organisasi yang telah
ditentukan. Dalam program kerja pasti ada strategi untuk menyusun suatu rencana
untuk mencapai tujuan organisasi. Maka dapat disimpulkan bahwa penyusunan
program startegis kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat yaitu, merupakan
suatu proses menentukan ide-ide atau gagasan untuk mencapai suatu tujuan
organisasi yang disusun secara sistematis beserta pemecahan masalah apabila
ditemukan kendala dalam organisasi.
Menurut Benty dan Gunawan (2015:114)
mengemukakan bahwa ada dua alasan mengapa program kerja perlu disusun oleh
suatu organisasi, yaitu: (1) efisiensi
organisasi, dengan dibuatnya suatu program kerja oleh suatu organisasi maka
waktu yang habiskan oleh suatu organisasi untuk memikirkan bentuk kegiatan apa
saja yang akan dibuat tidak begitu banyak, sehingga waktu yang lain bisa
digunakan untuk mengimplementasikan program kerja yang telah dibuat; dan (2)
keefektifan organisasi, juga dapat dilihat dari sisi ini, dimana dengan membuat
program kerja oleh suatu organisasi maka selama itu telah direncanakan
sinkronisasi kegiatan organisasi antara bagian kepengurusan yang satu dengan
bagian kepengurusan yang lainnya. Menurut Adnan dan Cangara (1996:29)
mengemukakan bahwa kegiatan humas dapat dikelompokkan atas 10 bidang usaha,
yakni: (1) pendapat umum; (2) hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat; (3)
hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat sekitar (community); (4) hubungan industri;
(5) hubungan keuangan
perdagangan; (6) hubungan
pemerintahan; (7) hubungan internasional; (8) hubungan pemakai (konumsi); (9)
masalah riset dan statistik; (10) hubungan dengan media massa.
Hubungan masyarakat mencakup berbagai macam bidang usaha
yang dapat dilakukan dalam rangka meningkatkan hubungan yang baik antara
organisasi, lembaga atau negara dengan masyarakat. Semua kegiatan humas
terlebih dahulu hendaknya disusun melalui rencana program kerja humas dalam
program rutin dan program kerja insidental yaitu jangka pendek (setiap tahun),
jangka menengah (1-2 tahun), jangka panjang (3-4 tahun). Program kerja yang
akan dilaksanakan sekolah menurut Nasution (2010) (dalam Benty dan Gunawan,
2015:148) dapat dibagi menjadi dua kegiatan, yakni: (1) program kerja rutin
adalah kegiatan yang dilaksanakan secara terus menerus dan kronologis; (2)
program kerja insidentil adalah kegiatan yang dilaksanakan pada periode
tertentu.
Kerjasama yang dilakukan oleh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan Dunia
Usaha atau Dunia Industri (DU/DI) adalah sebuah strategi pembelajaran dan
bisnis yang dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Kerjasama dilakukan selain karena tuntutan kurikulum
juga sebagai upaya pengembangan keterampilan peserta didik SMK dalam bentuk
kerja nyata atau PKL (Praktik Kerja Lapangan) industri yang diharapkan juga
dapat memberikan keuntungan bagi industri untuk memanfaatkan mereka sebagai
tenaga kerja bantu pada level operasional dan juga industri. Pola
kerjasama bisa dilakukan secara berkesinambungan,dan secara teknis sekolah yang
harus berinisiatif untuk mengiformasikan kepihak industri mengenai jadwal dan
waktu, sehingga antara industry dan sekolah secara bersama sama membuat
komitmen dengan industri MOU. Prinsip kerjasama industri antara sekolah dengan dunia kerja
pada akhirnya mempunyai tujuan untuk mempercepat waktu penyesuaian bagi lulusan
sekolah kejuruan dalam memasuki dunia kerja yang pada akhirnya akan
meningkatkan mutu sekolah menengah kejuruan.
A.
Tujuan dan Fungsi Pelaksanaan Kerjasama Sekolah dengan
DU/DI
Menurut
Minarti (2012:285) mengemukakan bahwa “Salah satu
tujuan program kehumasan adalah memelihara dan mengembangkan hubungan sekolah
dengan lembaga-lembaga pemerintah,swasta, dan organisasi sosial. Salah satunya
adalah dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri”. Adapun
tujuan praktik
industri menurut Wardiman (1998:79) antara lain : 1). Menghasilkan tenaga kerja yang memiliki
keahlian profesional yaitu tenaga kerja yang memiliki tingkat pengetahuan,
keterampilan dan etos kerja yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja, 2)
Meningkatkan dan memperkokoh keterkaitan dan kesepakatan (link and match)
antara lembaga pendidikan dan pelatihan kejuruan, 3) Meningkatkan efisiensi
penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kerja yang berkualitas profesional
dengan memanfaatkan sumberdaya pelatihan yang ada di dunia kerja, 4).Memberi
pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses
pendidikan. Anggapan SMKN 3 Malang setiap tahun sudah menyusun program kerja untuk hubungan
sekolah dan masyarakatnya. Dimana di dalam program kerja tersebut sudah
tercantum program untuk pelaksanaan kerjasama dengan DU/DI. Setiap tahun SMKN 3
Malang mengupdate jaringan kerjasama/MOU dengan DU/DI. Karena menurut teori dari Benty dan Gunawan (2015:114) mengemukakan bahwa ada dua alasan mengapa
program kerja perlu disusun oleh suatu organisasi, yaitu: (1) efisiensi
organisasi, dengan dibuatnya suatu program kerja oleh suatu organisasi maka
waktu yang habiskan oleh suatu organisasi untuk memikirkan bentuk kegiatan apa
saja yang akan dibuat tidak begitu banyak, sehingga waktu yang lain bisa
digunakan untuk mengimplementasikan program kerja yang telah dibuat; dan (2)
keefektifan organisasi, juga dapat dilihat dari sisi ini, dimana dengan membuat
program kerja oleh suatu organisasi maka selama itu telah direncanakan
sinkronisasi kegiatan organisasi antara bagian kepengurusan yang satu dengan
bagian kepengurusan yang lainnya. Jadi sekolah sangat perlu menyusun program
kerja untuk sekolah dan masyarakat setiap tahunnya dan sudah sesuai dengan
teori tersebut.
Menurut Pardjono
(2011) mengemukakan fungsi DU/DI bagi sekolah diantaranya:
1.
Sebagai
tempat praktik siswa.
2.
Industri
sebagai tempat magang kerja.
3.
Industri
sebagai tempat belajar manajemen industri dan wawasan dunia kerja.
B.
Pertimbangan Sekolah dalam Memilih Client DU/DI
Kurikulum harus
disesuaikan dengan kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja terutama DU/DI. Guru
yang mengajar wajib meningkatkan kompetensi mengajarnya, sehingga pembelajaran
yang dilaksanakan lebih efektif. Sumber daya manusia dapat dilihat dari dua
aspek yaitu aspek kualitasnya artinya jasa kerja yang dihasilkan oleh tenaga
kerja untuk mencapai suatu hasil produksi, sedangkan aspek kuantitas adalah
jumlah penduduk atau tenaga kerja yang mampu bekerja.
Menurut Notoatmodjo
(2009:12) menyatakan bahwa “Dalam
pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia ini perlu mempertimbangkan
berbagai faktor, baik dari dalam diri organisasi itu sendiri maupun dari luar organisasi yang bersangkutan
(internal maupun eksternal)”.
Faktor yang menjadi pertimbangan hubungan kerjasama SMK dengan DU/DI, yaitu:
1.
Kualitas Tenaga Pendidik.
2.
Kompetensi Tenaga Kerja.
3.
Sarana Prasarana.
4.
Hubungan kerjasama SMK dengan DU/DI.
5.
Potensi daerah.
6.
Kemampuan IPTEK, dan
7.
Kebijakan Pemerintah.
C.
Perkembangan Sekolah Untuk Menarik Minat DU/DI
Dalam perkembangan sekolah dalam hal untuk menarik minat
DU/DI adalah sekolah mampu memberikan pelatihan dan proses belajar mengenai
program usaha dan industri kepada peserta didik. Peserta didik juga belajar
tentang manajemen dan organisasi industri untuk belajar tentang dunia usaha dan
cara pengelolaan usaha, sehingga mereka memiliki wawasan dan pengetahuan
tentang dunia usaha dan dunia wirausaha agar DU/DI dapat merekrut atau menerima
PKL dari peserta didik dari lembaga
tersebut.
Selain itu sekolah mempunyai beberapa kompetensi keahlian
untuk menarik minat yang sesuai dengan kebutuhan DU/DI, seperti:
1.
Tata
busana
2.
Tata
boga
3.
Akomodasi
perhotelan
4.
Tata
kecantikan
5.
Teknik
komputer dan Jaringan
6.
Teknik
kendaraan ringan
7.
Otomotif
D.
Usaha Sekolah dalam Mengembangkan Kerjasama dengan DU/DI
Menurut Susana (2016) mengemukakan bahwa usaha-usaha sekolah dalam mengembangkan
kerjasama dengan DU/DI ada beberapa aspek, yaitu:
1. Dari guru, merupakan tenaga pendidik/ pembimbing yang
bertugas memberi pelatihan dan pengajaran tentang dunia usaha atau dunia
industri agar sekolah dapat menjalin kerjasama dengan DU/DI.
2. Dari peserta didik, merupakan peserta dalam kegiatan PKL
yang dilaksanakan di DU/DI. Jadi, sekolah dapat menjalin kerjasama secara nyata
atau KPL oleh peserta didiknya.
3. Peralatan, merupakan perangkat yang membantu dalam
memperoleh hasil yang cepat, tepat dan efisien.
4. Bahan, merupakan material yang digunakan untuk membuat
suatu produk.
5. Bahan ajar, merupakan susunan materi yang akan diajarkan
kepada siswa dalam mencapai tingkat keterampilan dan kompetensi yang dibutuhkan
di DU/DI.
6. Metode, merupakan cara penyampaian materi yang digunakan
untuk mencapai tujuan pembelajaran.
7. Jadwal, merupakan perangkat pelaksanaan kegiatan baik di
sekolah maupun di industri mengenai siapa, apa, dan dimana kegiatan tersebut
berlangsung.
8. Waktu, merupakan lamanya pelaksanaan kerjasama dengan
DU/DI.
9. Perangkat lunak/ administratif, merupakan perangkat untuk
pelaksanaan proses belajar mengajar yang berbeda antara di sekolah dengan di
DU/DI.
10. Pembiayaan (capita
cost), merupakan biaya tetap yang harus ada dalam pelaksanaan PKL.
E.
Pihak yang Terlibat dalam Kerjasama DU/DI
Menurut Azizah, dkk (2015:151) menyatakan bahwa “Pihak
yang terlibat dalam kerjasama DU/DI adalah Komite Sekolah, Kepala Sekolah,
Guru, Staf Tata Usaha, Peserta Didik, Institusi Pasangan dan Orang tua siswa”.
Jadi pelaksanaan kerjasama sekolah dengan DU/DI dapat dilihat:
1.
Pengembangan hubungan kerjasama antara SMK
dengan DU/DI dilaksanakan melalui koordinasi tugas dan tanggung jawab Komite Sekolah.
2.
Hubungan kerjasama
dikembang kan dengan prinsip saling menguntungkan, khususnya dalam pengembangan
sumber daya manusia dan peningkatan masing-masing pihak.
3.
Inisiatif
pengembangan hubungan kerjasama harus dimulai dari pihak SMK, terutama dalam
membangun saling pengertian masing-masing pihak.
4.
SMK harus memiliki
data yang lengkap dan akurat tentang peta dunia usaha/ industri/
kerja disekitarnya.
5.
SMK bersama Komite
Sekolah harus dapat mengatur sarana, personal dan
jadwal kegiatan perkembangan hubungan kerjasama, dan
6.
Jalinan kerjasama
antara SMK dan Dunia Usaha/Dunia Industri, sebaiknya dibuat MoU secara formal
dalam bentuk naskah kesepakatan kerjasama.
F.
Permasalahan dan Solusi dalam Menjalin Kerjasama dengan
DU/DI
Menurut
Indriaturrahmi (2016) mengemukakan bahwa permasalahan yang sering muncul dari
kerjasama DU/DI adalah:
1. Sekolah harus bisa menyesuaikan dengan DU/DI.
2. Sekolah menuntut biaya investasi yang besar. Karena
sekolah membutuhkan fasilitas praktik berupa gedung, mesin-mesin, peralatan dan
fasilitas pendukung praktik lainnya serta biaya operasional yang tinggi.
3. Jumlah industri tidak sebanding dengan jumlah siswa di
sekolah yang memerlukannya sebagai tempat praktik.
4. Tidak semua siswa mampu memenuhi standar kompetensi
minimal yang ditentukan pihak industri, sehingga mereka takut memperkerjakan
siswa di sekolah karena memiliki resiko pada kegagalan produksi, yang berakibat
pada kerugian di pihak industri.
5. Pembimbing yang kurang teliti terhadap potensi yang
dimiliki peserta didik, sehingga akan banyak terjadi hambatan.
6. Adanya campur tangan pihak ketiga yaitu orang tua peserta
didik yang langsung mengajukan komplainnya kepada DU/DI.
7. Peserta didik yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan
lingkungan di DU/DI, sehingga peserta didik sering bolos saat praktik.
Jadi, solusi untuk memecahkan masalahnya adalah:
1.
DU/DI
membuat peraturan tentang kerjasama dengan sekolah agar pihak sekolah dapat
menyesuaikan kerjasama tersebut.
2.
Siswa
dapat memberikan kontribusi pekerjaan yang unggul di DU/DI.
3.
Kebijakan
Pemerintah memiliki kapasitas untuk bisa menampung siswa SMK untuk praktik di
industri dengan jumlah 70% SMK, dan 30% SMA.
4.
Pelatihan
atau belajar untuk peserta didik di sekolahnya mengenai bidang usaha dan bidang
industri.
5.
Pembimbing
harus mengetahui potensi yang dimiliki setiap peserta didik.
6.
Seharusnya
orang tua mengajukan laporan komplainnya ke sekolah terlebih dahulu.
7.
Sekolah
memberikan pengetahuan dasar tentang etika berpakaian, berbicara, berpakaian,
dan bersikap kepada peserta didik agar dapat menyesuaikan dengan lingkungan
DU/DI.
G.
Feedback Kerjasama Sekolah dengan DU/DI
Dalam
menjalin kerjasama tentu saja ada feedback dari kedua belah pihak, dimana
sekolah dapat memberikan bantuan tentang tenaga kerja atau PKL dari peserta
didiknya dan sekolah mampu menghasilkan lulusan yang handal dan profesional
agar bisa direkrut oleh DU/DI. Sekolah juga bisa sebagai pelaksana investasi
DU/DI.
Dari pihak DU/DI memberikan pengalaman kepada peserta
didik di sekolah. Selain dari peserta didik, DU/DI juga bisa memberikan
pelatihan kepada pendidik atau guru agar lebih profesional lagi dalam
menjalankan kerjasama dengan DU/DI, dan DU/DI memberikan bantuan berupa gedung,
mesin dan fasilitas pendukung lainnya untuk peserta didik sebagai bahan
praktik.
H.
Peran
DU/DI dengan Peserta Didik
Menurut Pardjono (2011) mengemukakan
bahwa peran industri
semakin penting bagi SMK karena perkembangan teori pendidikan dan pembelajaran
kejuruan lebih banyak menempatkan DUDI sebagai tempat belajar cara kerja yang
efektif. Ada dua teori belajar di tempat kerja yang pokok yang terkait dengan
DUDI, yaitu situated learning dan work-based learning (belajar berbasis
tempat kerja).
1. Konsep
Situated Learning
Situated
Learning adalah merupakan teori belajar yang mempelajari
akuisisi pengetahuan dan keterampilan yang digunakan di dunia kerja. Empat prinsip terkait dengan situated learning, yaitu: (1) belajar
adalah berakar pada kegiatan sehari-hari (everyday
cognition), (2) pengetahuan diperoleh secara situasional dan transfer
berlangsung hanya pada situasi serupa (context),
(3) dan belajar marupakan hasil dari
proses sosial yang mencakup cara-cara berpikir, memandang sesuatu, pemecahan
masalah, dan berinteraksi di samping pengetahuan deklaratif dan procedural, (4) belajar merupakan hal yang tidak
terpisah dari dunia tindakan tetapi eksis di dalam lingkungan sosial yang sehat
dan komplek yang meningkatkan aktor, aksi, dan situasi. Dari keempat prinsip ini, prinsip kedua adalah
lingkungan yang serupa dengan dunia kerja yang sebenarnya diperlukan oleh
sekolah. Lingkungan dunia usaha dan dunia industri adalah lingkungan belajar
yang memberikan pengalaman siswa yang mendukung kerja di industri adalah
industri sendiri.
2. Work-Based
Learning (Pembelajaran Berbasis Kerja)
Work-Based
Learning (WBL) adalah bentuk pembelajaran kontekstual
dimana proses pembelajaran dipusatkan pada tempat kerja dan meliputi program
yang terencana dari pelatihan formal dan mentoring, dan pencarian pengalaman
kerja yang mendapatkan gaji. WBL secara ekspresif menggabungkan antara teori
dengan praktik, pengetahuan dengan. WBL mengakui bahwa tempat kerja menawarkan
kesempatan yang banyak untuk belajar seperti di ruang kelas. Sistem magang
merupakan salah satu bentuk WBL. Dalam sistem ini siswa belajar dengan seorang
ahli atau maestro melalui pengamatan dan imitasi perilaku dan cara kerjanya
dengan intens sehingga bisa mendapatkan pengalaman spesifik.
DAFTAR
RUJUKAN
Adnan, Hamdan dan Cangara Hafied. 1996. Prinsip-prinsip Hubungan Masyarakat.
Surabaya: Usaha Nasional.
Azizah, dkk. 2015. Strategi
Kerjasama Sekolah Dengan Dunia Usaha Dan Dunia Industri (DU/DI) Dalam
Meningkatkan Kompetensi Lulusan Pada SMK Negeri 3 Banda Aceh.Banda
Aceh.Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. Jurnal Administrasi Pendidikan, 3(2).
(Online), (https://media.neliti.com/media/publications/93817-ID-strategi-kerjasama-sekolah-dengan-dunia.pdf)
diakses 30 April 2018.
Benty, Djum Djum Noer dan Gunawan, Imam.
2015. Manajemen Hubungan Sekolah Dan Masyarakat. Malang: UM
PRESS.
Indriaturrahmi dan Sudiyatno. 2016. Peran
Dunia Usaha Dan Dunia Industri Dalam Penyelenggaraan SMK Berbasis Kearifan
Lokal Di Kota Mataram.
Yogyakarta. Universitas Negeri Yogyakarta. Jurnal Pendidikan Vokasi, 6(2). pdf
(Online), (http://journal.uny.ac.id/index.php/jpv) diakses 30 April
2018.
Minarti, Sri. 2012. Manajemen Sekolah: Mengelola Lembaga
Pendidikan Secara Mandiri. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Notoatmodjo,
Soekirdjo. (2009). Pengembangan Sumber
Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.
Pardjono.
2011. Peran Industri dalam Pengembangan SMK. (Online),
(staff.uny.ac.id/system/files/pengabdian/peran-dudi-utk-smk.docx) diakses 30
April 2018.
Susana,
Nanik.2016.Pengelolaan Praktik Kerja Industri. Bengkulu Utara. pdf (Online), (https://ejournal.unib.ac.id/index.php/manajerpendidikan/.../1109) diakses 30 April 2018.
0 komentar:
Posting Komentar