MACAM-MACAM
TUPOKSI KEPALA SEKOLAH, WAKA, GURU, KODE ETIK, DAN TATA TERTIB DI SMPN 4 KOTA MALANG
TUGAS POKOK FUNGSI
(TUPOKSI) KEPALA SEKOLAH
1.
Kepala sekolah sebagai
Pendidik (Educator)
a. Membimbing
guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil
belajar dan melaksanakan program pengajaran, dan remidial.
b. Membimbing
karyawan dalam hal menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari
c. Membimbing
siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler, OSIS, dan mengikuti lomba di luar
sekolah
d. Mengembangkan
staf melalui pendidikan/pelatihan, melalui pertemuan, seminar dan diskusi,
menyediakan bahan bacaan, memperhatikan kenaikan pangkat, mengusulkan kenaikan
jabatan melalui seleksi calon Kepala Sekolah
e. Mengikuti
perkembangan pihak melalui pendidikan/latihan, pertemuan, seminar, diskusi, dan
bahan-bahan
2. Kepala
sekolah sebagai Manajer (Manager)
a. Mengelola
administrasi kegiatan belajar dan bimbingan konseling dengan memiliki data
lengkap administrasi kegiatan belajar mengajar dan kelengkapan administrasi
bimbingan konseling
b. Mengelola
administrasi kesiswaan dengan memiliki data administrasi kesiswaan dan kegiatan
ekstra kurikuler lengkap
c. Mengelolala
administrasi ketenagaan dengan memiliiki data administrasi tenaga guru dan tata
usaha
d. Mengelola
administrasi keuangan rutin, BOS, dan komite
e. Mengelola
administrasi sarana dan prasarana baik administrasi gedung/ruang, mebelair,
alat laboratorium, perpustakaan
3. Kepala
sekolah sebagai Pengelola Administrasi(Administrator)
a. Menyusun
program kerja, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang
b. Menyusun
organisasi ketenagaan di sekolah baik Wakasek, Pembantu Kepala Sekolah, Wali
Kelas, Kasubag, Tata Usaha, Bendahara, dan Personalia Pendukung misalnya
pembina perpustakaan, pramuka, OSIS, Olahraga, Personalia kegiatan temporer,
seperti Pantia Ujian, Panita peringatan hari besar nasional atau keagamaan dan
sebagainya
c. Menggerakkan
staf/guru/karyawan dengan cara memberikan arahan dan mengkoordinasi pelaksanaan
tugas
d. Mengoptialkan
sumber daya manusia secara optimal, memanfaatkan sarana/prasarana secara
optimal dan merawat sarana prasarana milik sekolah
4. Kepala
sekolah sebagai Penyelia (Supervisor)
a. Menyusun
program supervisi kelas, pengawasan, dan evaluasi pembelajaran
b. Melakukan
program supervisi
c. Memanfaatkan
hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja guru/karyawan dan untuk pengembangan
sekolah
5. Kepala
Sekolah sebagai Pemimpin (Leader)
a. Memiliki
kepribadian yang kuat, jujur, percaya diri, bertanggungjawab, berani mengambil
resiko dan berjiwa besar
b. Memahami
kondisi guru, karyawan, dan anak didik
c. Memiliki
visi dan memahami misi sekolah yang diemban
d. Mampu
mengambil keputusan baik urusan intern maupun ekstern
e. Mampu
berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tertulis
6. Kepala
Sekolah sebagai Pembaharu (Inovator)
a. Mampu
mencari, menemukan dan mengadopsi gagasan baru dari pihak lain
b. Mampu
melakukan pembaharuan di bagian kegiatan belajar mengajar dan bimbingan
konseling, pengadaan dan pembinaan tenaga guru dn karyawan. Kegiatan
ekstrakurikuler dan mampu melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya
manusia di Komite dan masyarakat
7. Kepala
Sekolah sebagai Pendorong (Motivator)
a. Mampu
mengatur lingkungan kerja
b. Mampu
mengatur pelaksanaan suasana kerja yang memadai
c. Mampu
menerapkan prinsip memberi penghargaan maupun sanksi hukuman yang sesuai dengan
aturan yang berlaku
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI) WAKIL KEPALA SEKOLAH
Membantu dan
bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.
Menyusun perencanaan,
membuat program kegiatan dan program pelaksanaan
2. Pengorganisasian
3. Pengarahan
4. Ketenagaan
5. Pengkoordinasian
6. Pengawasan
7. Penilaian
8. Identifikasi
dan pengumpulan data
9. Mewakili
kepala sekolah untuk menghadiri rapat khususnya yang berkaitan dengan masalah
pendidikan
10.
Membuat laporan secara
berkala
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI) URUSAN KURIKULUM
Membantu dan
bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.
Menyusun program
pengajaran
2. Menyusun
dan menjabarkan kalender pendidikan
3. Menyusun
pembagian tugas guru dan jadwal pembelajaran
4. Menyusun
jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir
5. Menerapkan
kriteria persyaratan kenaikan kelas dan ketamatan
6. Mengatur
jadwal penerimaan rapor dan STTB
7. Mengkoordinasi,
menyusun, dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar
8. Mengatur
pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan
9. Mengatur
perkembangan MGMP/MGBP dan koordinator mata pelajaran
10. Melakukan
supervisi administrasi akademis
11. Melakukan
pengarsipan program kurikulum
12.
Penyusunan laporaan
secara berkala
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI) URUSAN KESISWAAN
Membantu
dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1. Menyusun
program pembinaan kesiswaan (OSIS), meliputi: kepramukaan, PMR, KIR, UKS, PKS,
Paskibraka, pesantren kilat
2. Melaksanakan
bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS
3. Menegakkan
disiplin dan tata tertib, sekolah serta pemilihan penguruss OSIS
4. Membina
pengurus OSIS dalam berorganisasi
5. Menyusun
jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan insendental
6. Membina
melaksanakan koordinasi 9 K
7. Melaksanakan
pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima beasiswa
8. Mengadakan
pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
9. Mengatur
mutasi siswa
10. Menyusun
dan membuat kepanitiaan Penerina Siswa Baru dan pelaksanaan MOS
11. Menyusun
dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah
12. Menyelenggarakan
cerdas cermat dan olahraga pestasi
13. Membuat
laporan kegiatan kesiswaan secara berkala
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI) URUSAN SARANA PRASARANA
Membantu dan
bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.
Menyusun program
pengadaan sarana dan prasarana
2. Mengkoordinasikan
penggunaan sarana prasarana
3. Pengelolaan
pembiayaan alat-alat pengajaran
4. Mengelola
perawatan dan perbaikan sarana prasarana
5. Bertanggung
jawab terhadap kelengkapan data sekolah secara keseluruhan
6. Melaksanakan
pembukuan sarana dan prasarana secara rutin
7.
Menyusun laporan secara
berkala
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI) URUSAN HUMAS
Membantu dan
bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.
Mengatur dan
menyelenggarakan hubungan sekolah dengan dewan sekolah
2. Membina
hubungan antara sekolah dengan wali murid
3. Membina
pengembangan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga
sosial lainnya
4. Membuat
dan menyusun program semua kebutuhan sekolah
5. Mengkoordinasi
dengan semua staf untuk kelancaran kegiatan sekolah
6. Menciptakan
hubungan yang kondusif diantara warga sekolah
7. Melaksanakan
koordinasi dengan semua staf dan
bertanggungjawab untuk mewujudkan 9 K
8. Menyusun
program kegiatan bakti sosial, karya wisata, dan pameran hasil pendidikan
(gebyar pendidikan)
9. Mewakili
Kepala Sekolah apabila berhubungan untuk menghadiri rapat masalah-masalah yang
bersifat umum
10.
Menyusun lpaoran secara
berkala
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI) KASUBAG TATA USAHA
Bertanggung jawab
kepada Kepala Sekolah dalam kegiatan:
1.
Penyusunan program kerja
tata usaha sekolah
2. Pengelolaan
dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar
3. Pengurusan
dan pelaksanaan administrasi sekolah
4. Pembinaan
dan pengembangan karir pegawai tata
usaha sekolah
5. Penyusunan
administrasi sekolah meliputi kurikulum, kesiswaan, dan ketenagaan
6. Penyususnan
dan penyajian data/statistik sekolah secara keseluruhan
7. Penyusunan
tugas staf tata usaha dan tenaga teknias lainnya
8. Mengkoordinasikan
dan melaksanakan 9 K
9.
Penyusunan laporan
pelaksanaan secara berkala
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI) WALI KELAS
Membantu dan
bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.
Pengelolaan Kelas:
a. Tugas
Pokok meliputi:
·
Mewakili orang tua dan
kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan
·
Meningkatkan ketaqwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa
·
Membantu pengembangan
ketrampilan dan kecerdasan anak didik
·
Membina karakter, budi
pekerti dan kepribadian anak didik
b. Keadaan
Anak Didik
·
Mengetahui jumah (Putra
dan Putri) dan nama-nama anak didik
·
Mengetahui identitas lain
dari anak didik
·
Mengeahui kehadiran anak
didik setiap hari
·
Mengetahui
masalah-masalah yang dihadapi anak didik
c. Melakukan
Penilaian
·
Tingkah laku anak didik
sehari-hari di sekolah
·
Kerajinan, Kelakuan, dan
Kedisiplinan anak
d. Mengambil
tindakan bila dianggap perlu
·
Pemberitahuan, pembinaan,
dan pengarahan
·
Peringatan secara lisan
dan tertulis
·
Peringatan khusus yang
terkait dengan BP/Kepala Sekolah
e. Langkah
tindak lanjut
·
Memperhatikan buku nilai
rapor anak didik
·
Memperhatikan
keberhasilan/kenaikan anak didik
·
Memperhatikan dan membina
suasana kekeluargaan
2. Penyelenggaraan
Administrasi Kelas, meliputi:
a. Denah
tempat duduk anak didik
b. Papan
absensi anak didik
c. Daftar
pelajaran dan daftar piket
d. Buku
presensi
e. Buku
jurnal kelas
f.
Tata tertib kelas
3. Penyusunan
dan pembuatan statistik bulanan anak didik
4. Pembuatan
catatan khusus tentang anak didik
5. Pencatatan
mutasi anak didik
6.
Pengisian dan pembagian
buku laporan penilaian hasil belajar
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI) GURU PEMBIMBING (BK)
Membantu Kepala
Sekolah dalam kegiatan:
1.
Penyusunan dan
pelaksanaan program bimbingan dan konseling
2. Koordinasi
dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi anak
didik tentang kesulitan belajar
3. Memberikan
layanan dan bimbingan kepada anak didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan
belajar
4. Memberikan
saran dan pertimbangan kepada anak didik dalam memperoleh gambaran tentang
lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
5. Mengadakan
penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
6. Menyusun
statistic hasil penilaian bimbingan dan konseling
7. Melaksanakan
kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
8. Menyusun
dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
9. Menyusun
laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI) PUSTAKAWAN SEKOLAH
Membantu Kepala
Sekolah dalam kegiatan:
1.
Perencanaan pengadaan
buku/bahan pustaka/media elektronika
2. Pelayanan
perpustakaan
3. Perencanaan
pengembangan perpustakaan
4. Pemeliharaan
dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
5. Inventarisasi
dan pengadministrasian
6. Penyimpanan
buku/bahan pustaka dan media elektronika
7. Menyusun
tata tertib perpustakaan
8. Menyusun
laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI) LABORAN
Membantu Kepala
Sekolah dalam kegiatan:
1.
Perencanaan pengadaan
alat dan bahan laboratorium
2. Menyusun
jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
3. Mengatur
penyimpanan, pemeliharaan, dan perbaikan alat-alat laboratorium
4. Membuat
dan menyusun daftar alat-alat laboratorium
5. Inventarisasi
dan pengadministrasian alat-alat laboratorium
6. Menyusun
laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium secara berkala
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI) GURU
Bertanggungjawab
kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan KBM, meliputi:
1.
Membuat kelengkapan
mengajar dengan baik dan lengkap
2. Melaksanakan
kegiatan pembelajaran
3. Melaksanakan
kegiatan penilaian proses belajar, ulangan, dan ujian
4. Melaksanakan
analisis hasil ulangan harian
5. Menyusun
dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
6. Mengisi
daftar nilai anak didik
7. Melaksanakan
kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses
pembelajaran
8. Membuat
alat pelajaran/ alat peraga
9. Menumbuh
kembangkan sikap menghargai karya seni
10. Mengikuti
kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
11. Melaksanakan
tugas tertentu disekolah
12. Mengadakan
pengembangan program pembelajaran
13. Membuat
catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
14. Mengisi
dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
15. Mengatur
kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
16. Mengumpulkan
dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI) GURU PIKET
1.
Meningkatkan pelaksanaan
9K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan,
kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan)
2. Mengadakan
pendataan dan mengisi buku piket
3. Menertibkan
kelas-kelas yang kosong dengan jalan menginval
4. Pada
jam kedua harus berusaha menghubungi orang tua siswa yang tidak masuk tanpa
keterangan. Melalui telepon atau mengunjungi kerumah bagi yang tidak memiliki
telepon.
5. Mencatat
beberapa kejadian:
a. Guru
dan siswa yang terlambat
b. Guru
dan siswa yang pulang sebelum waktunya
c. Kelas
yang pulang / dipulangkan sebelum waktunya
d. Kejadian-kejadian
penting lainnya
6. Mengawasi
siswa sewaktu berada diluar kelas karena istirahat. Dan keliling kelas sambil
mengingatkan siswa untuk beristirahat bagi siswa yang masih berada di dalam
kelas.
7. Petugas
piket harus hadir paling sedikit 5 menit sebelum bel masuk.
8. Melaporkan
kasus-kasus yang bersifat khusus kepada wali kelas atau guru pembimbing.
9. Mengawasi
berlakunya tata tertib sekolah
KODE ETIK PENDIDIK
1.
Beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Setia
kepada Pancasila, UUD 1945, dan negara
3. Menjunjung
tinggi harkat dan martabat peserta didik
4. Berbakti
kepada peserta didik dalam membantu mereka mengembangkan diri
5. Bersikap
ilmiah dan menjunjung tinggi pengetahuan, ilmu, teknologi, dan seni sebagai
wahana dalam pengembangan peserta didik
6. Lebih
mengutamakan tugas pokok dan atau tugas negara lainnya daripada tugas sampingan
7. Bertanggungjawab,
jujur, berprestasi, dan akuntabel dalam bekerja
8. Dalam
bekerja berpegang teguh kepada kebudayaan nasional dan ilmu pendidikan
9. Menjadi
teladan dalam berperilaku
10. Berprakarsa
11. Memiliki
sifat kepemimpinan
12. Menciptakan
suasana belajar atau studi yang kondusif
13. Memelihara
keharmonisan pergaulan dan komunikasi serta bekerja sama dengan baik dalam
pendidikan
14. Mengadakan
kerjasama dengan orang tua siswa dan tokoh-tokoh masyarakat
15. Taat
kepada peraturan perundang-undangan dan kedinasan
16. Mengembangkan
profesi secara kontinu
17. Secara
bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi
TATA TERTIB GURU DAN
KARYAWAN
1.
Hari Dinas selama 6 hari
kerja
2. Mempersiapkan
sarana dan kelengkapan proses pembelajaran
3. Mengisi
daftar hadir saat datang dan pulang
4. Mengisi
jurnal kegiatan pembelajaran sehari-hari
5. Mengisi
jurnal kegiatan pada akhir semester
6. Melaksanakan
tugas piket sesuai jadwal yang telah disepakati
7. Melaksanakan
tugas sesuai dengan kewenangan dan tanggungjawabnya
8. Memahami
dan mengamalkan Wawasan Wiyata Mandala
9. Apabila
berhalangan hadir dalam dinas, harus:
a. Ada
pemberitahuan (surat/ kurir/ telepon/ SMS)
b. Substansi
izin harus jelas dan sesuai ketentuan kedinasan
c. Ada
surat doketr (apabila sakit lebih dari 3 hari)
d. Memberikan/mengirimkan
tugas untuk siswa melalui guru piket
10. Memakai
seragam dengan atribut lengkap:
a. Hari
Senin memakai PSH abu-abu (Guru) dan PDH Hansip (Karyawan)
b. Hari
Selasa – Rabu memakai PSH warna bebas (Guru) dan PDH Coklat (Karyawan)
c. Hari
Kamis memakai batik
d. Hari
Jum’at – Sabtu memakai pakaian bebas rapi
e. Setiap
tanggal 17 Agustus memakai pakaian KORPRI
11. Mengikuti
upacara bendera setiap hari Senin/hari besar nasional
12.
Melaksanakan tugas
menjadi Pembina upacara sesuai dengan jadwal
0 komentar:
Posting Komentar