Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Pendistribusian Sarana dan Prasarana Sekolah


PENDISTRIBUSIAN SARANA DAN PRASARANA  
Hasil gambar untuk gambar pendistribusian kartun
 

Pendistribusian Sarana dan Prasarana
Pendistribusian sarana dan prasarana merupakan suatu kegiatan yang menyangkut pemindahan atau pembagian barang sesuai dengan kebutuhan setiap orang dan ada seseorang yang bertanggung jawab. Untuk menyalurkan sarana dan prasaran ini di lakukan persetujuan oleh seorang kepala sekolah apabila di sebuah instansi pendidikan yang mengatur bagaimana penyaluran sarana prasana pendidikan sudah di distribusikan apa belum kepada pihak yang membutuhkan. Menurut Muflihah (2013) penditribusian perlengkapan pendidikan di sekolah, adalah kegiatan pemindahan barang yang tangung jawab dari seorang penanggung jawab penyimpanan kepada unit-unit atau orang-orang yang membutuhkan. Ada tiga langkah penditribusian perlengkapan pendidikan di sekolah, yaitu penyusunan alokasi barang, pengiriman barang, dan penyerahan barang. Dalam kaitan dengan penditribusian perlengkapan di sekolah ada beberapa  asa yang yang perlu diperhatikan dan dipegang teguh, yaitu ketepatan kondisi barang yang disalurkan. Sedangkan khusus dalam kaitan dengan penyusunan alokasi barang ada empath al yang perlu ditetapkan, yaitu penerima barang, waktu penyaluran barang, jenis barang yang akan disalurkan dan jumlah yang akan disalurkan.
Menurut Bafadal dalam Daryanto dan Farid (2013:122), pendistribusian atau penyaluran perlengkapan yaitu merupakan kegiatan pemindahan barang dan tanggungjawab dari seseorang penanggung jawab penyimpanan kepada unit-unit atau bahkan orang-orang yang membutuhkan barang tersebut. Dalam prosesnya ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu: ketetapan barang yang disampaikan baik jumlah maupun jenisnya, ketepatan sasaran penyampaiannya dan kondisi barang yang disalurkan.
Dalam pendistribusian ini, ada dua sistem pendistribusian barang yang dapat ditempuh oleh pengelola perlengkapan sekolah, yaitu: sistem secara langsung dan sistem secara tidak langsung. Sistem pendistribusian langsung berarti barang-baarang yang sudah diterima dan di inventarisasikan langsung disalurkan  pada bagian-bagian yang membutuhkan tanpa melalui proses penyimpanan dahulu. Kemudian sistem pendistribusian tidak langsung berarti barang-barang yang sudah diterima dan sudah di inventarisasikan tidak secara langsung disalurkan, melainkan harus disimpan terlebih dahulu di gudang.


Langkah-Langkah Pendistribusian Sarana dan Prasarana

1.      Penyususnan alokasi
Barang yang telah diterima di inventarisasikan oleh panitia pengadaan, setelah kebenarannya diperiksa oleh berdasarkan daftar yang ada pada surat pengantar, tidak berarti semua personel sekolah dapat menggunakan secara bebas. Barang-barang tersebut perlu diatur lebih lanjut untuk memudahkan pengawasan dan pertanggungjawabannya. Apabila pendistribusiannya tidak diatur dengan baik dan optimal, pengelola perlengkapan sekolah akan mengalami kesulitan dalam membuat laporan pertanggungjawabannya.
Dalam kaitan dengan perihal diatas, menurut Bafadal (2014:38), perlu adanya penyususnan alokasi pendistribusian. Dengan terlebih dahulu dilakukan penyusunan alokasi pendistribusian barang-barang yang telah diterima oleh sekolah yang dapat disalurkan sesuai dengan kebutuhan barang pada bagian-bagian sekolah, dengan melihat kondisi., kualitas, serta kuantitas barang yang tersedia. Semakin jelas alokasinya, semakin jelas pula pelimpahan tanggung jawab pada penerimanya. Dengan demikian, pendistribusiannya lebih mudah dilaksanakan dan dikontrol setiap saat. Tujuan akhir penyusuanan alokasi tersebut pada akhirnya adalah untuk menghindari pemborosan yang seharusnya tidak perlu terjadi.
Dalam penyusunan alokasi ini menurut Bafadal (2014:39), ada empat hal yang yang harus diperhatikn dan ditetapkan yaitu:
a)      Penerima barang, yaitu orang yang menerima barang dan sekaligus mempertanggungjawabkan sesuai dengan daftar barang yang diterima. Identitas orang yang menerima pun juga harus jelas. Identitas yang dimaksud meliputi: (1) nama lengkap ; (2) jabatan resmi di sekolah tersebut ; (3) nomor induk pegawai; (4) alamat penerima
b)      Waktu penyaluran barang. Waktu penyaluran harus disesuaikan dengan kebutuhan barang tersebut, terutama yang berhubungan dengan proses belajar mengajar. Selain itu, penyaluran perlengkapan tergantung pada jenisnya. Untuk barang yang habis, seperti kapur tulis, harus dapat dengan mudah disalurkan ke kelas-kelas sehingga tidak menghambat jalannya aktivitas pendidikan. Sementara itu, untuk barang-barang yang tidak habis dipakai dapat disalurkan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan terhadap keberadaan barang yang tersedia. Apabila barang-barang yang ada pada bagian-bagian tertentu kurang dapat difungsikan lagi, perlu ada penggantinya, dan segera mendapatkan penyaluran barang-barang yan baru, sehingga penyalurann barang-barang habis pakai lebih bersifat sewaktu-waaktu bila diperlukan.
c)      Jenis barang yang akan disalurkan kepada pemakai. Untuk mempermudah pengelolaan perlengkapan di sekolah ada beberapa cara dalam membedakan jenis perlengkapan yang ada di sekolah, misalnya dengan melihat penggunaan barang tersebut.
d)      Jumlah barang yang akan didistrribusikan. Dalam pendistribusian, agar keadaan barang yang sudah disalurkan dapat diketahui secara pasti dan dapat dikontrol, perlu ada ketegasan jumlah barang yang disalurkan. Yang perlu dicantumkan dalam jumlah barang ini adalah:
a.       Satuan hitungannya , misalnya: stel, sheet, atau eksemplar
b.      Jumlah satuan, misalnya: 10 unit, 5 stel
c.       Jumlah isi atau bagian dari masing-masing satuan, misalnya: 2 stel meja tamu @ 5 kursi
d.      Harga satuan
2.      Pengiriman Barang
Pengiriman barang dari pusat- pusat penyalur barang perlu memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
a.       cara pengiriman
b.      pengemasan
c.       pemuatan
d.      pengangkutan
e.       pembongkaran
3. Penyerahan Barang
               Pada saat penyerahan barang hendaklah tidak dilupakan untuk mengisi beberapa absen seperti daftar penyerahan barang, surat pengantar, tanda terima, biaya pengiriman dan lain sebagainya. Kemudian barang yang telah di terima di inventarisasikan oleh panitia pengadaan, lalu kebenarannya di periksa berdasarkan daftar yang ada perlu surat pengantar, namun tidak berarti semua personil sekolah bisa menggunakan secara bebas. Barang – barang tersebut perlu di atur lebih lanjut untuk memudahkan pengawasan dan pertanggung jawaban. Kemudian apabila pendistribusiannya tidak di atur dengan baik dan optimal, pengelolaan perlengkapan sekolah akan mengalami kesulitan dan beberapa kendala dalam membuat laporan pertanggung jawabannya tersebut.

Sistem Dalam Pendistribusian Sarana dan Prasarana
Bafadal (2014:39-40) menyatakan bahwa ada dua sistem pendistribusian yang dapat dilakukan oleh pengelola perlengkapan sekolah, yakni sistem langsung dan tidak langsung.
1.      Sistem Langsung:
Barang yang telah diterima dan diinventarisasikan langsung disalurkan pada bagian-bagian yang membutuhkan tanpa melalui proses terlebih dahulu. Pendistribusian sarana dan prasarana pendidikan ini harus berada dalam tanggung jawab salah seorang staf yang ditunjuk, disini yang paling tepat untuk mengampu tanggung jawab tersebut adalah pegawai tata usaha, Nurabadi (2014:51).
2.      Secara Tidak Langsung
Barang-barang yang sudah diterima dan sudah diinvetarisasikan tidak secara langsung disalurkan, melainkan harus disimpan terlebih dahulu di tempat penyimpanan dengan teratur. Hal ini biasanya digunakan apabila barang-barang yang lalu ternyata masih tersisa. Kegiatan penyimpanan meliputi: (a) menerima barang, (b) menyimpan barang, dan (c) mengeluarkan atau mendistribusikan barang. Kegiatan penyimpanan ini biasanya dilakukan di gudang. Barnawi & Arifin (2012:73) dalam mempersiapkan sebuah gudang untuk menyimpan sarana perlu diperhatikan beberapa faktor pendukung seperti lokasi gudang, sarana pendukung serta keamanan gudang.
a.       Lokasi Gudang
1)      Gudang sebaiknya tidak disekat-sekat (kecuali jika diperlukan).
2)      Letak pintu dan dinding diatur untuk mempermudah pergerakan.
3)      Lorong gudang dapat diatur berdasarkan system arus garis lurus, arus huruf U, atau arus huruf L.
4)      Harus memiliki sirkulasi udara yang cukup, kelembapan udara, serta pencahayaan yang memadai, perlindungan terhadap banjir, dan serangan hama serta efisiensi penanganan (barang diperlakukan sesuai keharusannya.
b.      Sarana Pendukung Pergudangan
Sarana pendukung pergudangan meliputi bangunan gedung, listrik, angkutan (misal: forklift, kendaraan roda dua dan roda empat), alat dokumentasi administrasi (misal: komputer, printer, lemari arsip, dan lain-lain), alat komunikasi (telepon), dan peralatan.
c.       Keamanan gudang
Secara historis gudang harus aman dari bencana (misal: banjir dan tanah longsor). Bahan yang tersimpan dalam gudang harus ditata agar tidak terjadi penumpukan bahan-bahan yang mudah terbakar. Untuk menanggulangi kebakaran secara cepat maka gudang harus dilengkapi dengan alarm kebakaran serta alat-alat pemadam kebakaran yang cukup memadai, serta untuk menjaga keamanan gudang dari pencuri maka perlu dipagar keliling dan dipasang alat keamanan (misalnya: CCTV).
Dilihat dari sistem yang dipakai dalam pendistribusian sarana dan prasarana maka jika menggunakan sistem pendistribusian tidak langsung, barang barang yang perlu disimpan di gudang perlu mendapatkan pengawasan yang efektif. Dalam mempermudah pengawasannya perlu dibuat kartu stok barang yang ditempelkan pada barang tersebut untuk mempermudah dalam pengenalan dan pengawasan.
Asas-Asas Dalam Pendistribusian Sarana dan Prasarana
Suatu pendistribusian sarana dan prasarana yang ada di lembaga pendidikan dapat berjalan secara efektif apabila memenuhi asas-asas yang ada. Menurut Nurbaiti (2015) asas-asas dalam pendistribusian sarana dan prasarana adalah sebagai berikut:
1.      Asas Ketepatan
Asas ketepatan disini yang dimaksudkan yaitu ketepatan jenis dan spesifikasi barang yang disalurkan dan ketepatan jumlah barang yang disalurkan.  

2.      Asas Kecepatan
Yakni asas ini sangat memperhatikan perhitungan waktu yang digunakan untuk mendistribusikan barang. Jika barang yang disampaikan terlambat datang maka akan berakibat pada terhambatnya aktivitas.

3.      Asas Keamanan
Dalam hal ini yang diperhatikan adalah keamanan penyaluran barang kepada pemakai yang membutuhkan. Dalam penyaluran barang sebaiknya menggunakan alat tertentu, seperti troli, agar memudahkan bagian penyaluran serta menjaga agar barang tidak rusak.

4.      Asas Ekonomis
Asas ini sangat memperhatikan ketepatan pemakaian barang-barang persediaan. Asas ini berhubungan dengan frekuensi pembagian atau penyaluran barang. Agar pemakai dimasing-masing unit tidak memakai barang tersebut dengan sembarangan serta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan pemakaian. 


DAFTAR RUJUKAN
Bafadal,I.2014.Manajemen Perlengkapan Sekolah (Teori dan Aplikasinya).Jakarta: Bumi Aksara.
Barnawi & Arifin.2012.Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah.Jogjakarta: Ar-ruzz Media.
Daryanto & Farid. MT. 2013. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Malang: Gava Media
Nurabadi,A.2012.Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan.Malang: Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang. 
Nurbaiti.2015.Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah.Jurnal.(Online), Volume 9 (www.ejournal.unib.ac.id), diakses pada 11 Maret 2018.
Rohiat. 2006.Manajemen Sekolah: Teori Dasar dan Praktik. Bandung: Refika Aditama

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas Pokok Dan Fungsi (TUPOKSI)


MACAM-MACAM TUPOKSI KEPALA SEKOLAH, WAKA, GURU, KODE ETIK, DAN TATA TERTIB DI SMPN 4 KOTA MALANG

Hasil gambar untuk tupoksi di sekolah



TUGAS POKOK FUNGSI (TUPOKSI) KEPALA SEKOLAH
1.      Kepala sekolah sebagai Pendidik (Educator)
a.       Membimbing guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil belajar dan melaksanakan program pengajaran, dan remidial.
b.      Membimbing karyawan dalam hal menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari
c.       Membimbing siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler, OSIS, dan mengikuti lomba di luar sekolah
d.      Mengembangkan staf melalui pendidikan/pelatihan, melalui pertemuan, seminar dan diskusi, menyediakan bahan bacaan, memperhatikan kenaikan pangkat, mengusulkan kenaikan jabatan melalui seleksi calon Kepala Sekolah
e.       Mengikuti perkembangan pihak melalui pendidikan/latihan, pertemuan, seminar, diskusi, dan bahan-bahan
2.      Kepala sekolah sebagai Manajer (Manager)
a.       Mengelola administrasi kegiatan belajar dan bimbingan konseling dengan memiliki data lengkap administrasi kegiatan belajar mengajar dan kelengkapan administrasi bimbingan konseling
b.      Mengelola administrasi kesiswaan dengan memiliki data administrasi kesiswaan dan kegiatan ekstra kurikuler lengkap
c.       Mengelolala administrasi ketenagaan dengan memiliiki data administrasi tenaga guru dan tata usaha
d.      Mengelola administrasi keuangan rutin, BOS, dan komite
e.       Mengelola administrasi sarana dan prasarana baik administrasi gedung/ruang, mebelair, alat laboratorium, perpustakaan
3.      Kepala sekolah sebagai Pengelola Administrasi(Administrator)
a.       Menyusun program kerja, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang
b.      Menyusun organisasi ketenagaan di sekolah baik Wakasek, Pembantu Kepala Sekolah, Wali Kelas, Kasubag, Tata Usaha, Bendahara, dan Personalia Pendukung misalnya pembina perpustakaan, pramuka, OSIS, Olahraga, Personalia kegiatan temporer, seperti Pantia Ujian, Panita peringatan hari besar nasional atau keagamaan dan sebagainya
c.       Menggerakkan staf/guru/karyawan dengan cara memberikan arahan dan mengkoordinasi pelaksanaan tugas
d.      Mengoptialkan sumber daya manusia secara optimal, memanfaatkan sarana/prasarana secara optimal dan merawat sarana prasarana milik sekolah
4.      Kepala sekolah sebagai Penyelia (Supervisor)
a.       Menyusun program supervisi kelas, pengawasan, dan evaluasi pembelajaran
b.      Melakukan program supervisi
c.       Memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja guru/karyawan dan untuk pengembangan sekolah
5.      Kepala Sekolah sebagai Pemimpin (Leader)
a.       Memiliki kepribadian yang kuat, jujur, percaya diri, bertanggungjawab, berani mengambil resiko dan berjiwa besar
b.      Memahami kondisi guru, karyawan, dan anak didik
c.       Memiliki visi dan memahami misi sekolah yang diemban
d.      Mampu mengambil keputusan baik urusan intern maupun ekstern
e.       Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tertulis
6.      Kepala Sekolah sebagai Pembaharu (Inovator)
a.       Mampu mencari, menemukan dan mengadopsi gagasan baru dari pihak lain
b.      Mampu melakukan pembaharuan di bagian kegiatan belajar mengajar dan bimbingan konseling, pengadaan dan pembinaan tenaga guru dn karyawan. Kegiatan ekstrakurikuler dan mampu melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya manusia di Komite dan masyarakat
7.      Kepala Sekolah sebagai Pendorong (Motivator)
a.       Mampu mengatur lingkungan kerja
b.      Mampu mengatur pelaksanaan suasana kerja yang memadai
c.       Mampu menerapkan prinsip memberi penghargaan maupun sanksi hukuman yang sesuai dengan aturan yang berlaku

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) WAKIL KEPALA SEKOLAH
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.      Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan program pelaksanaan
2.      Pengorganisasian
3.      Pengarahan
4.      Ketenagaan
5.      Pengkoordinasian
6.      Pengawasan
7.      Penilaian
8.      Identifikasi dan pengumpulan data
9.      Mewakili kepala sekolah untuk menghadiri rapat khususnya yang berkaitan dengan masalah pendidikan
10.  Membuat laporan secara berkala

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN KURIKULUM
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.      Menyusun program pengajaran
2.      Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
3.      Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pembelajaran
4.      Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir
5.      Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan ketamatan
6.      Mengatur jadwal penerimaan rapor dan STTB
7.      Mengkoordinasi, menyusun, dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar
8.      Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan
9.      Mengatur perkembangan MGMP/MGBP dan koordinator mata pelajaran
10.  Melakukan supervisi administrasi akademis
11.  Melakukan pengarsipan program kurikulum
12.  Penyusunan laporaan secara berkala
TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN KESISWAAN
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.      Menyusun program pembinaan kesiswaan (OSIS), meliputi: kepramukaan, PMR, KIR, UKS, PKS, Paskibraka, pesantren kilat
2.      Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS
3.      Menegakkan disiplin dan tata tertib, sekolah serta pemilihan penguruss OSIS
4.      Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
5.      Menyusun jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan insendental
6.      Membina melaksanakan koordinasi 9 K
7.      Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima beasiswa
8.      Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
9.      Mengatur mutasi siswa
10.  Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerina Siswa Baru dan pelaksanaan MOS
11.  Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah
12.  Menyelenggarakan cerdas cermat dan olahraga pestasi
13.  Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN SARANA  PRASARANA
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.      Menyusun program pengadaan sarana dan prasarana
2.      Mengkoordinasikan penggunaan sarana prasarana
3.      Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran
4.      Mengelola perawatan dan perbaikan sarana prasarana
5.      Bertanggung jawab terhadap kelengkapan data sekolah secara keseluruhan
6.      Melaksanakan pembukuan sarana dan prasarana secara rutin
7.      Menyusun laporan secara berkala

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN HUMAS
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.      Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan dewan sekolah
2.      Membina hubungan antara sekolah dengan wali murid
3.      Membina pengembangan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya
4.      Membuat dan menyusun program semua kebutuhan sekolah
5.      Mengkoordinasi dengan semua staf untuk kelancaran kegiatan sekolah
6.      Menciptakan hubungan yang kondusif diantara warga sekolah
7.      Melaksanakan koordinasi  dengan semua staf dan bertanggungjawab untuk mewujudkan 9 K
8.      Menyusun program kegiatan bakti sosial, karya wisata, dan pameran hasil pendidikan (gebyar pendidikan)
9.      Mewakili Kepala Sekolah apabila berhubungan untuk menghadiri rapat masalah-masalah yang bersifat umum
10.  Menyusun lpaoran secara berkala

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) KASUBAG TATA USAHA
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam kegiatan:
1.      Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
2.      Pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar
3.      Pengurusan dan pelaksanaan administrasi sekolah
4.      Pembinaan dan pengembangan  karir pegawai tata usaha sekolah
5.      Penyusunan administrasi sekolah meliputi kurikulum, kesiswaan, dan ketenagaan
6.      Penyususnan dan penyajian data/statistik sekolah secara keseluruhan
7.      Penyusunan tugas staf tata usaha dan tenaga teknias lainnya
8.      Mengkoordinasikan dan melaksanakan 9 K
9.      Penyusunan laporan pelaksanaan secara berkala
TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) WALI KELAS
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.      Pengelolaan Kelas:
a.       Tugas Pokok meliputi:
·         Mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan
·         Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
·         Membantu pengembangan ketrampilan dan kecerdasan anak didik
·         Membina karakter, budi pekerti dan kepribadian anak didik
b.      Keadaan Anak Didik
·         Mengetahui jumah (Putra dan Putri) dan nama-nama anak didik
·         Mengetahui identitas lain dari anak didik
·         Mengeahui kehadiran anak didik setiap hari
·         Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi anak didik
c.       Melakukan Penilaian
·         Tingkah laku anak didik sehari-hari di sekolah
·         Kerajinan, Kelakuan, dan Kedisiplinan anak
d.      Mengambil tindakan bila dianggap perlu
·         Pemberitahuan, pembinaan, dan pengarahan
·         Peringatan secara lisan dan tertulis
·         Peringatan khusus yang terkait dengan BP/Kepala Sekolah
e.       Langkah tindak lanjut
·         Memperhatikan buku nilai rapor anak didik
·         Memperhatikan keberhasilan/kenaikan anak didik
·         Memperhatikan dan membina suasana kekeluargaan
2.      Penyelenggaraan Administrasi Kelas, meliputi:
a.       Denah tempat duduk anak didik
b.      Papan absensi anak didik
c.       Daftar pelajaran dan daftar piket
d.      Buku presensi
e.       Buku jurnal kelas
f.        Tata tertib kelas
3.      Penyusunan dan pembuatan statistik bulanan anak didik
4.      Pembuatan catatan khusus tentang anak didik
5.      Pencatatan mutasi anak didik
6.      Pengisian dan pembagian buku laporan penilaian hasil belajar
TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) GURU PEMBIMBING (BK)
Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:
1.      Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling
2.      Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi anak didik tentang kesulitan belajar
3.      Memberikan layanan dan bimbingan kepada anak didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
4.      Memberikan saran dan pertimbangan kepada anak didik dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
5.      Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
6.      Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan dan konseling
7.      Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
8.      Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
9.      Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) PUSTAKAWAN SEKOLAH
Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:
1.      Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronika
2.      Pelayanan perpustakaan
3.      Perencanaan pengembangan perpustakaan
4.      Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
5.      Inventarisasi dan pengadministrasian
6.      Penyimpanan buku/bahan pustaka dan media elektronika
7.      Menyusun tata tertib perpustakaan
8.      Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) LABORAN
Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:
1.      Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
2.      Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
3.      Mengatur penyimpanan, pemeliharaan, dan perbaikan alat-alat laboratorium
4.      Membuat dan menyusun daftar alat-alat laboratorium
5.      Inventarisasi dan pengadministrasian alat-alat laboratorium
6.      Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium secara berkala

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) GURU
Bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan KBM, meliputi:
1.      Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
2.      Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3.      Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan, dan ujian
4.      Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
5.      Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
6.      Mengisi daftar nilai anak didik
7.      Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses pembelajaran
8.      Membuat alat pelajaran/ alat peraga
9.      Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
10.  Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
11.  Melaksanakan tugas tertentu disekolah
12.  Mengadakan pengembangan program pembelajaran
13.  Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
14.  Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
15.  Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
16.  Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) GURU PIKET
1.      Meningkatkan pelaksanaan 9K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan)
2.      Mengadakan pendataan dan mengisi buku piket
3.      Menertibkan kelas-kelas yang kosong dengan jalan menginval
4.      Pada jam kedua harus berusaha menghubungi orang tua siswa yang tidak masuk tanpa keterangan. Melalui telepon atau mengunjungi kerumah bagi yang tidak memiliki telepon.
5.      Mencatat beberapa kejadian:
a.       Guru dan siswa yang terlambat
b.      Guru dan siswa yang pulang sebelum waktunya
c.       Kelas yang pulang / dipulangkan sebelum waktunya
d.      Kejadian-kejadian penting lainnya
6.      Mengawasi siswa sewaktu berada diluar kelas karena istirahat. Dan keliling kelas sambil mengingatkan siswa untuk beristirahat bagi siswa yang masih berada di dalam kelas.
7.      Petugas piket harus hadir paling sedikit 5 menit sebelum bel masuk.
8.      Melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada wali kelas atau guru pembimbing.
9.      Mengawasi berlakunya tata tertib sekolah

KODE ETIK PENDIDIK
1.      Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.      Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan negara
3.      Menjunjung tinggi harkat dan martabat peserta didik
4.      Berbakti kepada peserta didik dalam membantu mereka mengembangkan diri
5.      Bersikap ilmiah dan menjunjung tinggi pengetahuan, ilmu, teknologi, dan seni sebagai wahana dalam pengembangan peserta didik
6.      Lebih mengutamakan tugas pokok dan atau tugas negara lainnya daripada tugas sampingan
7.      Bertanggungjawab, jujur, berprestasi, dan akuntabel dalam bekerja
8.      Dalam bekerja berpegang teguh kepada kebudayaan nasional dan ilmu pendidikan
9.      Menjadi teladan dalam berperilaku
10.  Berprakarsa
11.  Memiliki sifat kepemimpinan
12.  Menciptakan suasana belajar atau studi yang kondusif
13.  Memelihara keharmonisan pergaulan dan komunikasi serta bekerja sama dengan baik dalam pendidikan
14.  Mengadakan kerjasama dengan orang tua siswa dan tokoh-tokoh masyarakat
15.  Taat kepada peraturan perundang-undangan dan kedinasan
16.  Mengembangkan profesi secara kontinu
17.  Secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi

TATA TERTIB GURU DAN KARYAWAN
1.      Hari Dinas selama 6 hari kerja
2.      Mempersiapkan sarana dan kelengkapan proses pembelajaran
3.      Mengisi daftar hadir saat datang dan pulang
4.      Mengisi jurnal kegiatan pembelajaran sehari-hari
5.      Mengisi jurnal kegiatan pada akhir semester
6.      Melaksanakan tugas piket sesuai jadwal yang telah disepakati
7.      Melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan dan tanggungjawabnya
8.      Memahami dan mengamalkan Wawasan Wiyata Mandala
9.      Apabila berhalangan hadir dalam dinas, harus:
a.       Ada pemberitahuan (surat/ kurir/ telepon/ SMS)
b.      Substansi izin harus jelas dan sesuai ketentuan kedinasan
c.       Ada surat doketr (apabila sakit lebih dari 3 hari)
d.      Memberikan/mengirimkan tugas untuk siswa melalui guru piket
10.  Memakai seragam dengan atribut lengkap:
a.       Hari Senin memakai PSH abu-abu (Guru) dan PDH Hansip (Karyawan)
b.      Hari Selasa – Rabu memakai PSH warna bebas (Guru) dan PDH Coklat (Karyawan)
c.       Hari Kamis memakai batik
d.      Hari Jum’at – Sabtu memakai pakaian bebas rapi
e.       Setiap tanggal 17 Agustus memakai pakaian KORPRI
11.  Mengikuti upacara bendera setiap hari Senin/hari besar nasional
12.  Melaksanakan tugas menjadi Pembina upacara sesuai dengan jadwal

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pendistribusian Sarana dan Prasarana Sekolah

PENDISTRIBUSIAN SARANA DAN PRASARANA       Pendistribusian Sarana dan Prasarana P endistribusian sarana dan prasarana merup...